LAN LIMA PULUH KOTA SIAP MEMBANTU PEMERINTAH DALAM PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

 

Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Lima Puluh Kota berpoto bersama dengan ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si dan Bupati Lima Puluh Kota Syafarudin Dt. Bandaro (Senin, 8/03/2021) di ruangan kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak.

Dipublikasikan pada: Rabu, 10 Maret 2021 M - 26 Rajab 1442 H


Sarilamak, gelombangsumatera.comDalam rangka membantu pemerintah dalam hal penanganan penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Lima Puluh Kota, pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lima Puluh Kota melakukan silaturrahim beraudiensi dengan Bupati Lima Puluh Kota Syafarudin Dt. Bandaro dan ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si pada Senin (8/3/2021).


Sekaitan dengan audiensi itu, ketua LAN Lima Puluh Kota Bahagia Rasyad, S. Sos., M. Si. Dt. Rajo Nan Sati via telpon kepada media ini pada Selasa (9/3/2021) menyampaikan beberapa poin;


"Pertama, pengurus Lembaga Anti Narkotika kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan selamat atas dilantiknya kepemimpinan baru di kabupaten Lima Puluh Kota, yakni dengan terpilihnya bapak bupati dan wakil bupati periode, 2021 - 2024. Selamat menunaikan tugas, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat yang siknifikan untuk segalah hal dalam kehidupan masyarakat kita di kabupaten lima puluh kota."

 

"Yang kedua, kita Lembaga Anti Narkotika siap membantu pemerintah dalam rangka penanggulangan narkotika di Kabupaten Lima Puluh kota." 


"Yang ketiga, LAN ini adalah tempat berhimpunnya penggiat Anti Narkotika yang berasal dari unsur masyarakat dimana terdiri dari berbagai profesi seperti guru, pegawai negeri, TNI, Polri, petani, pedagang, peternak dan lain-lain sebagainya. Jadi ini adalah ruangan bagi masyarakat dalam rangka ikut membantu pemerintah dalam rangka penanggulangan Narkotika ini di kabupaten Lima Puluh Kota." 


"Yang ke empat, tentu dalam melaksanakan visi dan misi daripada LAN ini pengurus kabupaten ini mohon dibina karena secara aturan daripada organisasi ini pembinanya adalah Bupati Lima Puluh Kota dan Ketua DPRD."

 

"Yang kelima, karena kita tidak punya fasilitas apa-apa dalam bergerak, kita mohon pemerintah daerah untuk memfasilitasi untuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas daripada lembaga ini, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi daripada kelembagaan ini, diantaranya gedung perkantoran beserta perangkat infrastruktur pendukung lainnya. Semoga LAN dibantu oleh bapak bupati meminjamkan atau menghibahkan apakah itu anggaran ataupun tempat yang diberikan kepada kita berikut dengan alat-alat pendukung kerja seperti laptop, komputer, printer, meja kerja dan sebagainya."

 

"Yang keenam, kami sangat berterimakasih sekali kepada ketua DPRD Lima Puluh kota yang telah banyak memberikan fasilitas-fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas daripada Lembaga Anti Narkotika Lima Puluh Kota ini sejak dari awal pelantikannya pada tanggal 29 Februari 2020 yang lalu. Diantaranya kita pernah ada mendapat bantuan dana, bantuan fasilitas, mobilitas, dan lain-lain sebagainya."

 

Bahagia Rasyad juga menyampaikan bahwa "Bapak Bupati sangat mengapresiasi sekali kegiatan LAN ini yang sudah berkontribusi tanpa menggunakan dana pemerintah, bergeraknya karena swadaya masyarakat, termasuk anggota LAN itu sendiri. Bupati Lima Puluh Kota berkomitmen akan memfasilitasi LAN ini dalam pelaksanaan tugas. Karena tugas ini sangat mulia kata bapak bupati, yaitu untuk membantu pemerintah secara aktif dalam rangka penanggulangan narkotika tanpa pamrih, tanpa embel-embel balas jasa, honorarium, dan sejenisnya. Bapak bupati salut sekali karena kita bekerja tanpa imbalan jasa sama sekali."


"Termasuk barangkali harapan kita, kan pemerintah daerah itu punya Lembaga, namanya Badan Narkotika Kabupaten yang barangkali kedepannya bisa bekerjasama dan melaksanakan tupoksinya sesuai dengan kewenangannya dan bisa menggandeng LAN sebagai mitranya. BNK ini kan atas kebijakan bupati, entah di dinas kesehatan beliau tempatkan, entah di sekretariat daerah, tapi yang jelas badan Narkotika Kabupaten ini secara ex officio ketuanya sebenarnya adalah Bupati, sekretarisnya adalah dari pihak Polres, termasuk didalamnya dinas kesehatan dan kejaksaan." tutupnya. (F. Malin Parmato)
Lebih baru Lebih lama