Solok,RNS.Komandan Kodim 0309/Solok Letkol Inf Aji Satrio, S.E., M.Si diwakili Babinsa Koramil 09/Gunung Talang menghadiri rapat paripurna DPRD Kab. Solok tentang rancangan peraturan daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Kab. Solok, Jumat 28 Juni 2024.
Ketua DPRD Solok Iponi dalam sambutannya menekan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan APBD.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 harus menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Komandan Kodim 0309/Solok Letkol Inf Aji Satrio, S.E., M.Si melalui Babinsa menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut sesuai dengan kapasitasnya selaku Komandan Kodim, dan harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan unsur forkopimda dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang maju dan berkembang.
“Tentunya apa yang menjadi program pemerintah Kabupaten Magetan, TNI khususnya Kodim 0309/Solok akan terus mendukung demi terciptanya Kabupaten Magetan yang maju, berkembang dan sejahtera, ” kata Dandim.
007#.