TOLAK OMNIBUS LAW DAN RUU HIP, BEM POLITANI PAYAKUMBUH
DITERIMA DPRD LIMA PULUH KOTA
Wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Wendi Chandra, ST kepada awak media mengatakan “pihaknya telah menerima kedatangan mahasiswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berorasi.
Diantara tuntutan mahasiswa Politeknik Pertanian (POLITANI) Negeri Payakumbuh tersebut adalah:
1. Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law.
2. Menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam setiap perancangan undang-undang.
3. Menuntut ketua DPRD kabupaten 50 Kota sebagai representatif warga untuk menolak RUU Omnibus Law dan HIP.
4. Meminta kepada DPRD kabupaten 50 kota memberikan tekanan kepada DPR RI dapil II khususnya kabupaten 50 Kota untuk menolak dan menggagalkan Omnibus Law dan RUU HIP secara resmi.
Tuntutan itu ditulis di selembar kertas bermatrai, ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Payakumbuh Alfi Abrar dan koordinator lapangan Andre Prayogi, surat tuntutan itu diserahkan kepada wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Wendi Chandra, ST di atas mobil komando aksi di teras kantor DPRD tersebut.
Beberapa orang anggota DPRD Limapuluh Kota diajak ikut serta naik ketas mobil komando aksi mahasiswa dan mengapresiasi peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi yang tertib dan damai. “Selaku wakil rakyat tentu kami akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini," ujar wakil ketua DPRD Wendi Chandra, ST.
Dari informasi yang dikumpulkan awak media di lapangan diketahui 25 orang personil Satpol PP Limapuluh Kota dikerahkan untuk pengamanan aksi ini ditambah lagi 70 orang dari personel kepolisian.
Dari pantauan awak media di lokasi demo, aksi yang diikuti sekitar 60 orang mahasiswa ini dimulai pada pukul 09.00 Wib. sampai pukul 11.00 Wib. Aksi dimulai dengan Long March dari kampus POLITANI Negeri Payakumbuh menuju ke kantor DPRD Lima Puluh Kota. Aksi berjalan dengan damai dan lancar tanpa tindakan anarkis. Selama kegiatan berlangsung massa aksi tetap mempraktikkan protokol kesehatan COVID-19 dan terkadang menyindir aparat yang kebetulan melepas maskernya. Menyudangi aksi, Polres Lima Puluh Kota mengantar seluruh mahasiswa kembali ke kampusnya menggunakan bus dan beberapa truk Dalmas. (FY)embang—daerah yang pernah menjadi tempat berkembangnya agama. *Fitra Yadi - HN
DITERIMA DPRD LIMA PULUH KOTA
Selasa, 28 Juli 2020 M - 07 Dzulhijjah 1441 H
HawaaliyNews, Sarilamak – Puluhan mahasiswa POLITANI Payakumbuh gelar aksi damai tolak RUU Omnibus Law dan HIP di kantor DPRD Lima Puluh Kota pada Kamis (16/7/2020). Demo ini merupakan rangkaian kegiatan serentak aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia pada hari itu.
Wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Wendi Chandra, ST kepada awak media mengatakan “pihaknya telah menerima kedatangan mahasiswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berorasi.
Diantara tuntutan mahasiswa Politeknik Pertanian (POLITANI) Negeri Payakumbuh tersebut adalah:
1. Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law.
2. Menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam setiap perancangan undang-undang.
3. Menuntut ketua DPRD kabupaten 50 Kota sebagai representatif warga untuk menolak RUU Omnibus Law dan HIP.
4. Meminta kepada DPRD kabupaten 50 kota memberikan tekanan kepada DPR RI dapil II khususnya kabupaten 50 Kota untuk menolak dan menggagalkan Omnibus Law dan RUU HIP secara resmi.
Tuntutan itu ditulis di selembar kertas bermatrai, ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Payakumbuh Alfi Abrar dan koordinator lapangan Andre Prayogi, surat tuntutan itu diserahkan kepada wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Wendi Chandra, ST di atas mobil komando aksi di teras kantor DPRD tersebut.
Beberapa orang anggota DPRD Limapuluh Kota diajak ikut serta naik ketas mobil komando aksi mahasiswa dan mengapresiasi peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi yang tertib dan damai. “Selaku wakil rakyat tentu kami akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini," ujar wakil ketua DPRD Wendi Chandra, ST.
Dari informasi yang dikumpulkan awak media di lapangan diketahui 25 orang personil Satpol PP Limapuluh Kota dikerahkan untuk pengamanan aksi ini ditambah lagi 70 orang dari personel kepolisian.
Dari pantauan awak media di lokasi demo, aksi yang diikuti sekitar 60 orang mahasiswa ini dimulai pada pukul 09.00 Wib. sampai pukul 11.00 Wib. Aksi dimulai dengan Long March dari kampus POLITANI Negeri Payakumbuh menuju ke kantor DPRD Lima Puluh Kota. Aksi berjalan dengan damai dan lancar tanpa tindakan anarkis. Selama kegiatan berlangsung massa aksi tetap mempraktikkan protokol kesehatan COVID-19 dan terkadang menyindir aparat yang kebetulan melepas maskernya. Menyudangi aksi, Polres Lima Puluh Kota mengantar seluruh mahasiswa kembali ke kampusnya menggunakan bus dan beberapa truk Dalmas. (FY)embang—daerah yang pernah menjadi tempat berkembangnya agama. *Fitra Yadi - HN