TUNTUT PEMEKARAN NAGARI, WARGA HULU AIA UNJUK RASA DI KANTOR DPRD LIMA PULUH KOTA


Senin, 10 Februari 2020 H - 16 Jumadil Akhir 1441 H

Sekitar 500 orang warga ulu ayia demonstrasi
di Gedung DPRD Kab. 50 Kota
(Senin, 10 Januari 2020).
HawaaliyNews, Sarilamak - Menuntut pemekaran nagari, sekitar 500 orang warga dari Hulu Aia (kelok 9) kecamatan Harau melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kabupten Limapuluh Kota pada Senin (10/02/2020).

Kepada rekan media ketua DPRD Kab. Limapuluh Kota Deni Asra S.Si mengaku terkejut mendapat pesan singkat dari Wakapolres Limapuluh Kota memberitahukan bahwa sekarang warga Hulu Ayia sedang di jalan akan melakukan demonstrasi ke kantor DPRD kabupaten Limapuluh Kota. Padahal sebelumnya direncanakan hanya akan melakukan rapat dengar pendapat saja.

Pengamatan awak media di lokasi warga sampai di kantor DPRD Lima Puluh Kota sekitar pukul 11.00 Wib. Semua kendaraan diparkir di halaman masjid Pemda kecuali mobil yang dipakai untuk orasi. Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Abdul Syukur Jaelani memberi arahan terlebih dahulu kepada masyarakat tentang hak-hak dan batasan-batasan mereka dalam unjuk rasa kemudian massa memadati halaman kantor DPRD Limapuluh Kota.

Kedatangan warga disambut ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S.Si, Syamsul Mikar dan Wendi Candra serta beberapa orang anggota DPRD lainnya. 

Unjuk rasa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri dan Maju Tak Gentar yang dipimpin oleh  Iskarmon Basir, ST yang pernah menjabat sebagai wali nagari persiapan Hulu Aia tahun 2014.

Dalam orasinya  Iskarmon Basir, ST menyampaikan bahwa "warga Hulu Ayia, semenjak tahun 2001 sudah berjuang menjadi nagari sendiri, memisahkan diri dari nagari Induknya yaitu nagari Harau. Jarak yang kami tempuh terlalu jauh ke kantor Wali nagari Harau yaitu 27 Km dan harus menempuh dulu 3 nagari yaitu nagari Sarilamak, nagari Tarantang dan nagari Lubuak Limpato barulah kami masuk ke nagari Harau."

Dalam orasinya Datuak Pucuak tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan "untuk pengurusan surat ke kantor wali nagari semisal surat miskin, kami sekurangnya harus menyediakan ongkos sebanyak 70 ribu rupiah. bapak ibu.. apakah kita mau tetap bergabung dengan nagari Induk?" katanya. "Tidak..." jawab hadirin.

Sedangkan Datuak Gadiang dalam orasinya menyampaikan "kami tidak akan kembali ke nagari induk. Jika kami menjadi nagari, bila tidak mendapat dana desa selama 20 tahun, bagi kami tidak mengapa, kami bisa mengelola kekayaan nagari kami sendiri, dan kami bisa mendirikan perusahaan untuk menghidupi nagari kami. Sudah 20 tahun nagari Hulu Aia menunggu untuk dimekarkan. Masyarakat kami tertinggal, Dikala dulu masih ada lampu dinding, kebanyakan warga kami pada umur 16 tahun setamat SMP sudah menikah. Kemudian ketika masuk listrik, banyak yang menyambung sekolah ke SMA, dan bila mana sekarang kami bisa menjadi nagari sendiri, mungkin akan banyak lahir sarjana dan orang-orang hebat dari Hulu Aia" katanya.

Wali nagari Harau Syukriandi juga diberi waktu untuk bicara. Ia mengatakan "Menyambut baik keinginan masyarakat, dan akan berjuang pula mencarikan win-win solution untuk terciptanya keadilan dan kemakmuran di masyarakat Hulu Aia."

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S.Si mengajak perwakilan demonstran sebanyak 20 orang untuk berdiskusi di Aula.*Fitra Yadi - HN
Lebih baru Lebih lama