AMPU DEMONSTRASI TOLAK RUU P-KS DI DEPAN GEDUNG DPRD SUMATERA BARAT

Sabtu, 21 September 2019 M - 21 Muharram 1441 H

Demonstrasi AMPU di depan kantor
DPRD Sumatera Barat,
20 september 2019
HAWAALIYNEWS, Padang - RUU P-KS ini tidak layak disahkan menjadi undang – undang, karena bertentangan dengan pancasila dan syariat, hal ini diungkapkan oleh Anda Aliff Sekda Asosiasi Pembela Islam (API)Sumatera Barat disela – sela aksi penolakan RUU P-KS digedung DPDRD Provinsi Sumatera Barat pada jum’at 20 september 2019 kemarin di Padang.

RUU ini dari namanya sangat bagus Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) akan tetapi apa bila kita baca isinya dari diksi dan narasi yang dipakai sangat multi tafsir, ini membuka peluang bagi LGBT maupun sex bebas untuk berkembang di negara ini, dan kita dari API tentu menolak ini, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama lanjut anda aliff lagi.

Ketika ditanyakan tentang banyak nya kekerasan terhadap perempuan dan LGBT yang termarjinalkan, Anda Aliff mengatakan bahwa RUU P-KS ini bukanlah solusi, seharusnya undang – undang ketahanan keluarga yang perlu diperkuat bukan membuat RUU yang dipenuhi dengan berbagai pemikiran feminisme dan liberalisme ini. Masyarakat harus mengetahui bahwa RUU P-KS ini sangat berbahaya, dan API Sumatera Barat akan mengadakan berbagai seminar terkait RUU ini dalam waktu dekat.

Aksi yang dimotori oleh AMPU (Aliansi Masyarakat Peduli Ummat) ini dihadiri oleh sekitar 400 orang  massa, dimulai dengan long march dari jalan Sumatera Ulak Karang ke Gedung DPDRD dijalan Khatib Sulaiman kota Padang, aksi dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah seorang peserta aksi dan dilanjutkan dengan orasi – orasi dari berbagai perwakilan ormas yang tergabung dalam AMPU.

Saat ini RUU P-KS mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat diseluruh Indonesia serta menjadi polemik ditingkat nasional. *Gusti Ananda- HN
Lebih baru Lebih lama