AKIBAT TERPAPAR KABUT ASAP, ISPU KAB. LIMAPULUH KOTA TERKATEGORI "SEDANG"

Jum'at, 13 September 2019 M - 14 Muharram 1441 H

Kondisi udara di Sarilamak kecamatan Harau
Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat
pada Jum'at (13/9/2019)
HAWAALIYNEWS, Limapuluh Kota - Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kabupaten Limapuluh Kota pada Jum'at (13/9/2019) termasuk ke dalam kategori level "sedang". Hasil pengukuran udara menggunakan alat PM10 di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jum'at (13/9/2019) didapati hasilnya lebih 80 pada level "sedang". Ketika itu sampel udaranya hanya diambil dengan menggunakan satu unit alat pengukur saja.

PM10 alat penguji ukuran udara
terpasang di halaman kantor DLHPRP
Kab. 50 kota
Jum'at (13/9/2019)
Ditemui media ini dikantornya bakda Jum'at (13/9/2019) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota Dr. Adel Noviarman didampingi sekretaris Nova Iswandi, SE, Kabid pengendalian pencemaran lingkungan Maradona serta Kasi Pengandalian Pencemaran Lingkungan: Adi Warman, S.Sos, MM mengatakan "Dengan kondisi paparan asap dari provinsi tetangga ini, menyebabkan kondisi seperti yang kita liat sekarang ini. Tadi kita memakai alat kategori PM10, standar parameternya itu kita ambil tadi dari jam 10.30 Wib. sampai pukul 11.30 Wib. dapat hasilnya 80 koma sekian, kalau dalam penghitungan standar pencemaran udara termasuk ke dalam kategori "sedang", itu kondisi pengukuran kita pada siang hari tadi." katanya melalui Kabid P2KLH Maradona.

Selanjutnya Dr. Adel Noviarman menyampaikan "Sesuai dengan tupoksi kita memantau kondisi udara dengan alat, kemudian hasilnya kita sebar ke UPTD terkait sesuai tupoksinya masing-masing. Kita juga telah menyiapkan rancangan selebaran-selebaran untuk dibagikan kepada masyarakat. Dinas lingkungan hidup akan terus melakukan pemantauan kondisi udara, sedangkan UPTD lain yang terkait bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masig-masing, seperti halnya dengan Dinas Kesehatan, BPBD, dan lain-lain." katanya.

Sesaat sebelum melaksanakan shalat Jum'at (13/9/2019) di masjid Surau Godang Kunci Loyang komplek kantor Bupati Sarilamak bupati Limapuluh Kota H. Ir. Irfendi Arbi, M.P juga memberi himbauan kepada masyarakat "menyikapi bencana kabut asap ini kita kurangan aktifitas di luar rumah, kalau keluar pakailah masker, banyak-banyak meminum air putih, jangan lagi membakar sampah yang berpotensi menambah kabut asap" himbaunya.

Dari informasi yang dikumpulkan media ini di lapangan bakda sahalat Jum'at (13/9/2019) itu ada pembagian masker oleh Pemkab Limapuluh kota, bupati Limapuluh Kota H. Ir. Irfendi Arbi, M.P juga membagikan masker, di tempat lain Dinas Kesehatan kab. Limapuluh Kota juga turun memberi masker gratis kepada masyarakat, Camat Harau Andriyasmen S,sos juga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat.


Remaja masjid mebagikan masker
di Simpang Piladang
Di Simpang Piladang kecamatan Akabiluru kabupaten Limapuluh Kota juga ada aksi pembagian masker gratis yang diprakarsai oleh pemuda dan remaja masjid Al-Furqon Piladang. Youse Ibnu Ardinal salah seorang relawan pada aksi bagi-bagi masker tersebut kepada media ini mengatakan "Alhamdulillah kami dapat respon baik dari kepala jorong Piladang. Dari 20 kotak alhamdulillah dapat tambahan dari masyarakat 11 kotak lagi. Untuk aksi besok kita sudah ada stok sekitar 10 kotak. Awalnya cuma dengar anak SDIT Madani warga Piladang yang minta beli masker karena kabut sudah tebal, hal itu membuat ana terinspirasi menghubungi kawan-kawan mencari donatur membuat acara aksi bagi-bagi masker, alhamdulillah dapat 20 kotak. 1 komplek pasar Piladang kita bagikan 13 kotak, 7 kotak bagi pengguna jalan, dan sorenya dapat tambahan 11 kotak juga kita bagikan kepada pengguna jalan, tadi sudah habis 80 kotak." paparnya.

Kamis (12/09) yang lalu ada surat edaran dari wakil gubernur Sumatera Barat no: 660/01/DLH-2019 yang ditujukan kepada Bupati dan walikota se Sumatera Barat mengenai himbauan mengurangi aktifitas di luar ruangan dan menggunakan masker.

Di dalam surat edaran tersebut dikatakan "Sehubungan dengan adanya beberapa titik panas hasil pantauan BMKG GAW Koto Tabang di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat serta hasil pengukuran AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dipasang di halaman Kantor Gubernur, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Kualitas udara Sumatera Barat cendrung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 (partikel debu ukuran 10 mikrometer) dan PM 2,5 (partikel debu ukuran 2.5 mikrometer) dengan kategori sedang dan tidak sehat (pengukuran tanggal 12 September 2019).
  2. Untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keselamatan berkendaraan, diminta kepada Bupati/Walikota agar: 
  • Menghimbau masyarakat untuk menghindari aktifitas di luar ruangan dalam waktu yang cukup lama.
  • Pada Kabupaten/Kota yang dampak kabutnya cukup tebal kiranya dapat menghimbau pihak sekolah untuk menunda kegiatan/aktifitas sekolah di luar ruangan (seperti: olahraga, upacara atau aktifitas lainnya) dengan durasi waktu cukup lama, hingga kondisi udara membaik.
  • Menggunakan masker apabila beraktifitas di luar ruangan jika aktifitas terebut tetap harus dilakukan.
  • Menghidupkan lampu kendaraan bermotor pada saat berada di jalan raya.
  • Melakukan pemantauan kualitas udara pada masing-masing daerah untuk mengetahui kondisi kualitas udara. 
Dikutip dari wikipedia.org Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) (bahasa Inggris: Air Pollution Index, disingkat API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.

ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.

Tabel Indeks Standar Pencemar Udara
ISPU Pencemaran Udara
Level
Dampak kesehatan
0 - 50
Baik
tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 - 100
Sedang
tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 - 199
Tidak Sehat
bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 - 299
Sangat Tidak Sehat
kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 - 500
Berbahaya
kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).


Dikutip dari kompas.com (13/09/2019), "hingga Jumat (13/9/2019), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat titik api (hotspot) di beberapa daerah."

"Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Masyarakat BNPB, Agus Wibowo menuturkan, berdasarkan pemantauan selama 24 jam terakhir dari satelit Aqua, Terra, SNNP pada catalog modis LAPAN hingga Jumat pukul 07.10 WIB, BNPB mencatat total 5.071 titik api. Dari jumlah ini, BNPB mencatat jumlahhotspot yang terpantau dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni kategori sedang (30-79 persen), serta sebanyak 2.938 dan kategori tinggi atau lebih dari 80 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Sebaran hotspot kategori Sedang: Maluku Utara: 21 titik Papua: 34 titik Papua Barat: 2 titik Maluku: 36 titik Nusa Tenggara Timur : 50 titik Kalimantan Utara: 17 titik Kalimantan Timur: 142 titik Kalimantan Barat : 376 titik Kalimantan Tengah: 1.130 titik Sulawesi Barat : 11 titik Kalimantan Selatan: 253 titik Jambi: 204 titik Riau: 116 titik Sumatera Selatan: 317 titik Kep. Bangka Belitung: 19 titik Lampung: 38 titik Jawa Barat: 21 titik Jawa Tengah: 18 titik Jawa Timur: 23 titik Nusa Tenggara Barat: 12 titik Sulawesi Tenggara: 13 titik Sulawesi Tengah: 36 titik Kep. Riau: 4 titik Sulawesi Selatan: 12 titik Banten: 4 titik Sulawesi Utara: 16 titik Gorontalo: 2 titik Bengkulu: 3 titik Sumatera Barat: 5 titik Sumatera Utara: 3 titik

Kategori Tinggi: Maluku Utara: 13 titik Papua : 4 titik Maluku: 11 titik Nusa Tenggara Timur: 18 titik Kalimantan Utara: 3 titik Kalimantan Timur: 70 titik Kalimantan Barat: 153 titik Kalimantan Tengah: 854 titik Sulawesi Barat: 2 titik Kalimantan Selatan: 156 titik Jambi: 306 titik Riau: 145 titik Sumatera Selatan: 292 titik Kep. Bangka Belitung: 7 titik Lampung: 35 titik Jawa Barat: 7 titik Jawa Tengah: 10 titik Jawa Timur: 7 titik Nusa Tenggara Barat: 2 titik Sulawesi Tenggara: 8 titik Sulawesi Tengah: 9 titik Kep. Riau: 2 titik Sulawesi Selatan: 7 titik Banten: 3 titik Sulawesi Utara: 3 titik Di Yogyakarta: 2 titik Bengkulu: 2 titik Sumatera Barat: 2 titik.

Pantauan asap karhutla Sementara menurut data yang dihimpun oleh Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika, hingga Jumat pukul 14.00 WIB, terdeteksi asap di wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan. Selain itu, asap juga terdeteksi di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Semenanjung Malaysia, dan wilayah Serawak Malaysia. "Arah sebaran asap di Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur menyebar ke arah timur laut. Sementara sebaran asap di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah menyebar ke arah barat laut," tulis BMKG dalam laporannya. Selain itu, BMKG juga mencatat adanya transboundary haze dari Sumatera ke Selat Melaka hingga Semenanjung Malaysia. Bahkan, asap lintas batas itu juga mencapai Kalimantan Barat dan wilayah Serawak di Malaysia. *Fitra Yadi - HN
Lebih baru Lebih lama