15 TAHUN BELAKANGAN BUDAYA JURNALISTIK MAKIN BERKEMBANG DI MTI CANDUANG

Ahad, 25 Agustus 2019 M - 24 Dzulhijjah 1440 H

Agam - HN, "Beda dengan kami dulu kala belajar di sini, sekarang kegiatan santri di MTI Canduang lebih maju dan berkembang, bukan hanya belajar Kitab Gundul saja, namun santri-santri sekarang makin kreatif di berbagai bidang" demikian diantara tanggapan Inyiak Ridwan Muzir seorang Translator buku-buku filsafat juga alumni MTI Canduang tahun 1997 ketika memberi motivasi pada acara peringatan Haul Inyiak Canduang sekaligus perayaan Milad 1 Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang (Justic) pada malam petang Kamis (22/08/2019) lalu di auditorium Syekh Sulaiman Arrasuli Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam Sumatera Barat.

Acara yang ditampilkan begitu memukau hadirin. Santri-santri sangat antusias memadati auditorium Syekh Sulaiman Arrasuli untuk mengikuti setiap item acara. Santri putri dan putra dibatasi sekram. Berbagai pementasan ditampilkan sebagai bentuk kolaborasi dari beberapa organisasi ektra santri MTI Canduang. Diantara organisasi yang ikut berpartisipasi adalah Perguruan Silat Talago Biru MTI Canduang, Majelis Shalawat Syifaul Qulub dan JUSTIC, ditambah dengan organisasi-organisasi kedaerahan lainnya dibawah komando Organisasi Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang (OSTI).

Bukan hanya itu, para alumni MTI Canduang dari berbagai tingkatan pun meluangkan waktunya untuk dapat menghadiri acara terakhir yang diangkat oleh kepengurusan JUSTIC pereode 2018/2019 ini. Acara Haul Syekh Sulaiman Arrasuli sekaligus Milad Justic I ini adalah acara terakhir mereka, diawal September mendatang akan diadakan musyawarah tahunan JUSTIC mulai dari laporan pertanggung jawaban yang meliputi keanggotaan, kegiatan, keuangan dan lain-lain, setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru Justic periode 2019/2020.

Bakda 'Isya pukul 20.30 Wib. acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang dibacakan oleh Gita Selvia dan Yazid Hamdi juara 1 Tilawah anak-anak Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Sumatra Barat yang digelar di Kota Solok pada 14 hingga 22 Juni 2019 yang lalu. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari ketua JUSTIC Fajriati Jamil, sambutan Wk. Kesiswaan MTI Canduang Dra. Zuriati Ilyas, kemudian atraksi Pencak Silat, Penampilan Drama santri, motivasi dari Inyiak Ridwan Muzir, kemudian pembacaan Puisi, Motivasi dari ustazd Akhyar Fuadi seorang pemerhati literasi guru Ponpes Ashabul Yamin, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran Film karya santri JUSTIC, Shalawat Syifa'ul Qulub dan ditutup dengan do'a serta silaturrahim sampai pukul 23.30 Wib.

LATAR BELAKANG ORGANISASI JUSTIC

Dikutip dari buku "AD / ART dan Kode Etik Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang" tahun 2018 disebutkan bahwa "Budaya jurnalistik mulai ada di Ponpes MTI Canduang sejak awal tahun 2005. Ketika itu Fitra Yadi salah seorang alumni MTI Canduang angkatan tahun 2002 melakukan kegiatan video shooting mendokumentasikan kegiatan MTI Canduang. Selain sebagai guru, ketika itu ia juga sebagai pengelola Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) MTI Canduang dan menjabat sebagai sekretaris. Kepadanya dipercayakan satu unit Handycam yang digunakan untuk dokumentasi madrasah. Dari karya-karya video itulah muncul satu bentuk kegiatan jurnalistik yang disiarkan melalui Bukittinggi TV, dan di media sosial.

Sejak itu Fitra Yadi melakukan pengkaderan mengajarkan kejurnalistikan dasar kepada santri-santri MTI Canduang. Majalah Dinding (mading) yang sebelumnya kosong menjadi berisi dengan postingan berita-berita ringan seputar MTI Canduang.

Terinspirasi dari hal itu, pada bulan Maret 2007 pengurus OSTI (Organisasi Santri Tarbiyah Islamiyah) Canduang juga mengadakan pelatihan kejurnalistikan selama 3 hari bersama wartawan harian Singgalang yang diikuti sebanyak 30 orang santri, diantara yang ikut ketika itu adalah Juli Ishaq Purtra alumni MTI Canduang angkatan 2007, ia sekarang bekerja sebagai wartawan di harian Haluan, Khairian Hafiz (Sekarang bekerja di harian Padang Ekspress) dan lain-lain. Pembina OSTI ustazd Nurdin mempercayakan kepada mereka untuk mengelola Mading. Dibuatlah struktur pengurusnya untuk mengupdate berita dan tulisan setiap harinya.

Disaat kegiatan Mading mulai lengang, MTI Canduang mendapat undangan untuk mengikuti pelatihan kejurnalistikan pelajar selama 3 hari. MTI Canduang mengutus 5 orang peserta yaitu Yunal Isra, Leo Surya Sarli, Rahmat Asril, Ari Azhari dan Zulkariman dengan guru pendamping Fitra Yadi. Acara dimulai dengan pelatihan tulis menulis pada hari Selasa - Rabu tanggal 26 – 27 Juni tahun 2007 yang bertempat di ruangan aula SMPN 3 Pauh, Pasanehan kecamatan Canduang. Dan kesokan harinya tanggal 28 Juni dilanjutkan dengan pelatihan disain grafis yang bertempat di labor komputer SMIK Batu Taba. Acara ini digelar oleh guru-guru bahasa Indonesia SMPN3 Pasanehan bekerja sama dengan tabloid P’Mails Padang Ekspres..

Sepulang dari pelatihan itu, 5 orang peserta pelatihan itu diberitugas untuk menuliskan pengalamannya selama liburan semester kemudian dipublikasikan di Mading. Setiap hari ada saja kreasi baru yang mereka buat sehingga mading semakin menarik dan kembali ramai pembaca. Tulisan yang menarik perhatian pembaca diantaranya adalah berita seputar MTI Canduang. Setiap hari volume kegiatan makin bertambah sehingga tidak bisa mereka hendle, kemudian mereka melakukan perekrutan anggota baru. 16 orang terpilih untuk mengikuti pengkaderan yaitu Firmanto, Zulfajri, Syauqi Fuadi, Ardiwinata, Mua’ammar, Qurrata A’yuni, Betti mawarni, Irwani, Metrianis utami, Darmawita, Istihanah Jamil, Fauziah, Rahmi yanti, Abdullah Akbar dan Melisa Putriadi.

Mereka diajari dasar-dasar ilmu jurnalistik setiap sore hari Kamis selama 6 kali pertemuan. Pada pertemuan pertama di Aula MTI Canduang, atas kesepakatan bersama maka dibentuklah sebuah komunitas jurnalis pelajar yang diberi nama AJM (Asosiasi Jurnalis Madrasah) Tarbiyah Islamiyah Canduang dan Zulkariman terpilih sebagai koordinator.

Pada hari ahad, 5 agustus 2007 Armel Basri, S.Pd dan Rinaldi, S.Pd guru bahasa Indonesia SMPN 3 Pasanehan memprakarsai terbentuknya komunitas P’Mails Padang Ekspres wilayah Agam, Zulkariman terpilih menjadi ketua. Sejak saat itu semangat menulis bertambah karena tulisan mereka dimuat di tabloit P_Emails. Zulkariman mengundurkan diri dari Koordinator AJM dan dipilihlah Rahmat Asril menjadi koordinator yang baru.

Pengurus OSTI Canduang periode 2007 – 2008 membentuk satu departemen kejurnalistikan yang bertugas mengelola mading, menerbitkan buletin serta berkampanye meningkatkan kegemaran baca-tulis. Koordinator AJM Rahmat Asril terpilih sebagai Kepala Departemen Kejurnalistikan OSTI Canduang. Pada bulan November 2007 Departemen Jurnalistik OSTI studi banding ke redaksi majalah SIMBA SMAN1 Baso.  Pengalaman studi banding itu mengantar mereka menerbitkan buletin BINTANG sebanyak 20 halaman. Buletin dicetak sejumlah 700 eksemplar dan dijual kepada santri-santri MTI Canduang.

Karena kesibukan ujian, pada akhir tahun 2007 aktifitas jurnalistik pelajar MTI Canduang menurun. Februari 2008 sekelompok kader baru bentukan Firmanto mulai eksis mengelola Mading. Selama setahun kemudian aktifitas jurnalistik pelajar berjalan tanpa arah.

Diawal tahun 2009 program STEP (Science and Equity Program) II Madrasah Aliyah Tarbiyah Islamiyah Canduang mendapat tambahan item baru di bidang jurnalistik pelajar dari Islamic Development Bank (IDB). Item program sebelumnya adalah labor komputer, labor Biologi, labor Tata Busana dan labor Kimia. Semua program labor dipublikasikan melalui kegiatan jurnalistik pelajar yang diberi nama Jurnal Sains Tarbiyah Islamiyah Canduang (JUSTIC). Ketika itu Ustadzah Etri Wahyuni, M.Pd ditunjuk sebagai pembina. Dengan dukungan dana yang penuh JUSTIC berhasil menerbitkan tabloid dicetak seperti koran. Tahun 2010 diterbitkan lagi koran JUSTIC edisi ke II.

Pada tahun 2011 Program STEP II habis, JUSTIC berubah nama menjadi Jurnal Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang dan berhasil menerbitkan majalah dua edisi pula.

Pada hari Ahad, 29 Juli 2018 JUSTIC (Jurnal Santri) membubarkan diri, kemudian eks anggota Jurnal itu membentuk kembali sebuah organisasi Jurnalis pelajar yang bernama "Jurnalis Santri Tabriyah Islamiyah Canduang dengan kependekan tetap JUSTIC juga.

JUSTIC (Jurnalis Santri) ini memiliki AD/ART dan menetapkan hari jadinya pada tanggal 29 Juli 2018. Semua tata organisasinya diatur melalui AD/ARD tersebut.

Selain memposting berita melalui website www.justic.or.id Tahun ini Justic juga menerbitkan majalah yang sudah dipasarkan melalui acara Milad MTI Canduang dan acara perayaan pemberian ijazah kelas 7 bulan Mei kemaren.


AD / ART dan Kode Etik JURNALIS SANTRI TARBIYAH ISLAMIYAH CANDUANG TAHUN 2018

Organisasi ini bernama Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang yang disingkat dengan “JUSTIC”. JUSTIC berbentuk kelompok belajar. JUSTIC berlambangkan pelajar yang bersungguh-sungguh membaca dan menulis dengan kombinasi gambar empat lingkar hilal (bulan sabit) berwarna biru, kuning emas dan hitam serta satu lingkaran kepala berwarna hitam dengan pena bulu berwarna hitam tertancap di tengah-tengah lingkarannya.

JUSTIC berslogan “knowledge - integrity – loyalty”. Maksudnya adalah:
    1. Knowledge (pengetahuan). Bahwa setiap anggota JUSTIC memiliki hobi memburu ilmu pengetahuan, rajin membaca, bertanya dan menyimak serta rajin menulis.
    2. Integrity atau integritas (bertindak konsisten). Bahwa setiap anggota JUSTIC memiliki Integritas yang tinggi terhadap nilai-nilai yang ditanamkan MTI Canduang dan kebijakan organisasi serta kode etik JUSTIC, walaupun dalam keadaan yang sulit untuk melakukan ini. Dengan kata lain, “satunya kata dengan perbuatan”. Mengkomunikasikan maksud, ide dan perasaan secara terbuka, jujur dan langsung sekalipun dalam negosiasi yang sulit dengan pihak lain.
    3. Loyalty (bersikap setia). Bahwa setiap anggota JUSTIC memiliki loyalitas yang tinggi terhadap Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang beserta Manhaj yang dikembangkannya.

JUSTIC didirikan di Pondok Pesantren MTI Canduang Agam Sumatera Barat pada hari Ahad tanggal 16 Dzulkaidah 1439 H / 29 Juli 2018 M dan berkedudukan di Pondok Pesantren MTI Canduang Agam Sumatera Barat.

JUSTIC berasaskan dakwah Islamiyah yang bermanhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, beraqidah Asy’ari, bermadzhab Fiqh Syafi’i. Organisasi ini bersifat edukasi jurnalistik Islami. Visi: Terwujudnya jurnalis pelajar yang berjiwa dak’wah ila al-haq, melek informasi serta cakap dalam bidang tulis-menulis. Dengan Misi
    1. Melakukan bimbingan kejurnalistikan secara kontinyu kepada setiap pribadi anggota JUSTIC.
    2. Menggelar diskusi mingguan membahas ilmu kejurnalistikan.
    3. Mengadakan pelatihan-pelatihan kejurnalistikan.
    4. Melakukan kunjungan dan studi banding ke perusahaan penerbitan serta lembaga jurnalistik.

JUSTIC Bertujuan 1. Mengembangkan minat, bakat serta kreativitas santri Pondok Pesantren MTI Canduang dalam bidang kejurnalistikan dan tulis menulis. 2. Memberi pembekalan nilai-nilai keislaman dalam kerja jurnalistik kepada santri Ponpes MTI Canduang. 3. Membantu kerja-kerja manajemen Pondok Pesantren MTI Canduang dalam bidang kehumasan dan penyiaran publik.

Status JUSTIC adalah organisasi kejurnalistikan santri MTI Canduang dan merupakan program ekstrakurikuler di Pondok Pesantren MTI Canduang. Identitas dan Peran: 1. Anggota JUSTIC lebih teliti dalam mengambil informasi dan lebih hati-hati dalam menyampaikan berita. 2. Kegiatan JUSTIC merupakan bagian dari program kehumasan di Ponpes MTI Canduang.

Syarat Keanggotaan:  1. Keanggotaan JUSTIC terbuka bagi setiap santri Pondok Pesantren MTI Canduang dari kelas I sampai kelas VII. 2. Syarat-syarat keanggotaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga JUSTIC dengan kategori Anggota: a. Anggota Biasa. b. Anggota Istimewa: c. Anggota Teras

Hak Anggota secara umum
    1. Hak partisipasi, yaitu hak untuk ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi.
    2. Hak bicara, yaitu hak untuk mengajukan saran dan kritik baik secara lisan maupun tulisan.
    3. Hak membela diri, jika dikenai sanksi organisasi
    4. Hak memilih dan dipilih menjadi pengurus bagi anggota biasa.
    5. Hak-hak khusus anggota selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Kewajiban Anggota secara umum
    1. Setiap anggota berkewajiban mematuhi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), ketetapan musyawarah, dan keputusan-keputusan lainnya.
    2. Menjaga nama baik JUSTIC.
    3. Mematuhi kode etik JUSTIC
    4. Melaksanakan aturan organisasi
    5. Membayar iuran anggota
    6. Kewajiban khusus anggota lainnya selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

KEORGANISASIAN
1. Struktur organisasi JUSTIC terdiri atas Majelis Tinggi dan Dewan Pengurus.
2. Ketentuan-ketentuan tentang struktur organisasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

Kepengurusan
1. Majelis Tinggi JUSTIC terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Kehormatan dan dewan-dewan lainnya sesuai kebutuhan.
2. Dewan Pengurus JUSTIC terdiri dari Ketua, Pimpinan Redaksi, sekretaris, bendahara yang dibantu oleh beberapa wakil ketua bidang dan divisi sesuai kebutuhan.
3. Mengenai kepengurusan ini selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Alumni JUSTIC
1. Demi pencapaian tujuan organisasi, maka para pengurus dan anggota JUSTIC yang telah selesai masa keanggotaanya otomatis tergabung kedalam Majelis Tinggi JUSTIC.
2. Masa keanggotaan dan berakhirnya keanggotaan JUSTIC diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

KODE ETIK JUSTIC
1. JUSTIC memiliki kode etik dan memberlakukannya untuk mengarahkan aktivitas anggotanya.
2. JUSTIC mengakui dan mentaati kode etik jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
3. Kode Etik JUSTIC disahkan dan ditetapkan melalui Musyawarah Tahunan JUSTIC.
4. Penegakan Kode Etik JUSTIC serta pemeriksaan dugaan pelanggaran atas kode etik dilaksanakan oleh Dewan Pengawas JUSTIC.

PERMUSYAWARATAN
Jenis-Jenis Permusyawaratan
1. Permusyawaratan dalam JUSTIC meliputi: musyawarah biasa, musyawarah pimpinan, musyawarah kerja, musyawarah terbatas, musyawarah luar biasa, musyawarah tahunan, serta bentuk-bentuk pertemuan lainnya yang dianggap perlu.
2. Status, fungsi, dan mekanisme permusyawaratan yang belum diatur dalam Anggaran Dasar untuk selanjutnya akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Keuangan JUSTIC
Keuangan JUSTIC berasal dari anggaran Pondok Pesantren MTI Canduang, uang pangkal, donatur, infaq, shadaqah, dan usaha-usaha lainnya yang tidak mengikat, dan tidak melanggar syari’at Islam.

PERUBAHAN DAN PENGESAHAN AD/ART
Penetapan dan perubahan AD/ART JUSTIC dilakukan melalui Musyawarah Tahunan dan harus disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota yang hadir.

PEMBUBARAN ORGANISASI
1. Pembubaran organisasi JUSTIC dilakukan melalui Musyawarah Luar Biasa yang diadakan khusus untuk keperluan itu.
2. Keputusan pembubaran diambil jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota yang hadir.
3. Apabila JUSTIC dibubarkan, maka seluruh harta kekayaan organisasi diserahkan kepada Pondok Pesantren MTI Canduang.

ATURAN TAMBAHAN DAN PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur, ditetapkan, ataupun dirinci dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga *Fitra Yadi - HN
Lebih baru Lebih lama