MTI CANDUANG SATU-SATUNYA PESANTREN YANG MENGIKUTI PEKON VI DI UNAND

Senin, 18 Zulqa'dah 1434 H / 23 September 2013
Dilaporkan oleh: Rusdi Arif

HN-Padang, Assalamualaikum teman teman, saya Rusdi Arif kelas VI-2 jurusan IA Pondok Pesantren MTI Canduang Agam Sumatera Barat, salah seorang official MTI Canduang mengikuti PEKON (Pekan Konstitusi) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNAND beberapa minggu yang lalu.

Dalam rangka Pekan Konstitusi VI, Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerjasama dengan Makamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Kuliah Umum bersama narasumber Ketua Makamah Konstitusi  Republik Indonesia (MK RI), Dr. HM. Akil Mochtar, SH, MH dengan tema “Refleksi 10 Tahun Makamah Konstitusi” bertempat di Convention Hall Kampus Unand Limau Manis.

Acara dihadiri oleh Sekjend MK, Janedri M. Gaffar, Rektor Unand, Dr. H. Werry Darta Taifur, SE, MA, Dekan dan pimpinan Fakultas Hukum, Direktur PUSaKO, Prof. Dr. Saldi Isra, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum serta peserta Pekan Konstitusi dari berbagai sekolah menegah di Sumatera Barat.

Terlaksananya Pekan Konstitusi VI ini merupakan rangkaian peringatan sembilan tahun Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum universitas Andalas (PUSaKO) dan juga 10 tahun/1 Dasawarsa Mahkamah Konstitusi RI. PUSaKO hadir sebagai lembaga yang fokus melakukan pengkajian dan penelitian mengenai sistem ketatanegaraan, konstitusi dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara.

PUSAKo yang senantiasa bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial, Makamah Konstitusi ingin konsisten untuk menyuarakan dan mensosialisasikan kesadaran berkonstitusi pada seluruh warga negara Indonesia.

Kepada siswa peserta Pekan Konstitusi VI Dekan menyampaikan lomba yang diikuti seperti lomba cerdas cermat, lomba pidato konstitusi dalam Bahasa Inggris, lomba karya tulis, debat dan lain sebagainya merupakan dasar  dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengenai konstitusi.

Dari beberapa sekolah tingkat menengah yang mengikuti PEKON, MTI Canduang menjadi salah satu perwakilan kecamatan Canduang, dan satu satunya sekolah yang mengikuti acara PEKON berstatus pesantren.

Di bawah bimbingan, BENI KHARISMA, yang mengantar siswa lomba DEBAT MTI Candung: al-fajri, ratna ayu, abdurrahman anshar. Dan dalam bidang CC bersama: riski muchtamirul khair, rahmi, dan gita. Dalam bidang Karya Tulis Ilmiah bersama : nita. Acara ini berlangsung selama 7 hari, yang dilaksanakan di CONVERATION HALL, Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSAKO).

Dan seiring dengan itu, MTI CANDUNG semakin tumbuh dalam peranan kemajuan ilmu sosial yang tidak saja terpaut dalam ilmu kitab kuning, dan itu bisa di lihat dari kehadiran satu-satunya pesantren yang mengikuti PEKON.

Secara histeris MTI mengambil pengalaman untuk di ceritakan di sekolah, dan itu berdampak baik dan bisa dilihat dari pengajaran mata sejarah yang memakai sistem debat untuk melatih cara berfikir dan berbicara siswa dalam menganalisa suatu materi.

Ketika itu ada suatu hal unik yang terjadi, dimana pembawa acara di bikin bingung oleh lampu yang hidup mati, selang beberapa menit sipembawa acara terpaksa mengomong lantang tanpa memakai mikrofon dengan suasana hall yang remang remang, entah mengapa disaat pembawa acara selesai dengan argumen nya si lampu dengan bangga hidup kembali, seperti mantan gebetan yang sembunyi karna takut ketahuan sama gebetan baru nya, dan itulah yang membuat gelak tawa muncul dari para hadirin.
Lebih baru Lebih lama