Kota Solok ,RSN.KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota serta Persiapan Launching Kampanye Damai Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang bertempat di Solok Premiere Hotel Syariah,Jum'at, 20/09/2024.
Sambutan dan Arahan KPU Kota Solok Ariantoni dimana kegiatan pengundian akan merujuk pada PPKU Nomor 08 tahun 2024 dan KPT KPU RI nomor : 1229 Tahun 2024,Dalam dua aturan itu tertulis Penyampaian mekanisme dan uraian rangkaian kegiatan pada saat tentang pencalonan Kepala Daerah tertuang pasal 121 ayat 1 menyatakan bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam penyelenggara pemilihan nasional serentak tahun 2024.
Imbuhnya Ariantoni bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena, sudah di dasari oleh PKPU sendiri dan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikutinya dengan seksama, dan apapun menjadi kesepakatan dalam rapat koordinasi ini nantinya dapat di realisasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang Berintegritas, Damai dan Jurdil tercapai diKota Solok.jelasnya.
Lebih lanjut Ariantoni mengatakan bahwa dalam proses tahapan pendaftaran bakal calon sampai ke pemeriksaan kesehatan calon dan Verifikasi serta penelitian berkas syarat pencalonan terhadap kedua pasang kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, "Alhamdulillah" kesemuanya itu telah Memenuhi Syarat (MS) untuk ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada tanggal 22 September besok.katanya.
Dari paparan Ariantoni bahwa setelah ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok terhadap berpasangan, pihak KPU pada tanggal 22 September, sesuai dengan proses tahapan Pilkada 2024 pihaknya, menyerahkan SK Pengundian Nomor Urut kepada kedua pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada hari itu juga karena, mengingat esok harinya tanggal 23 September akan dilangsungkan pengundian nomor urut calon.
Adapun Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dengan melalui rapat koordinasi besar harapan kita dan kesepakatan antar lembaga terhadap pelaksanaan atau SOP penetapan dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Solok mengingat di Kota Solok terdapat dua pasang calon, dinamika nya akan jauh berbeda dengan daerah lain dimana calonnya lebih dari dua pasang.
Ketua KPU Ariantoni menegaskan lagi kepada seluruh elemen masyarakat, baik terhadap Partai Politik, para simpatisan, loyalis dan relawan kedua calon Walikota dan Wakil Walikota Solok agar tetap menjaga kondusifitas pada saat penetapan dan pengundian nomor urut calon,tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Solok yang diwakili oleh Asisten I Pemda Kota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Polres Solok, Kodim 0309, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Satpol PP, KPP Pratama Solok, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Kantor Kemenag, BNNK, Binda, KAN, LKAAM, Bundo Kanduang dan Awak Media.
Selanjutnya kegiatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tomi Farto menyampaikan permohonan kepada Bapak/Ibu peserta yang hadir untuk ikut mensukseskan kegiatan ini karena kelancaran kegiatan ini butuh dukungan dari Bapak/Ibu yang hadir dalam kegiatan ini nantinya.
Kemudian Diakhir Penutupan, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak yang telah hadir, karena tanpa kehadiran Bapak/Ibu acara ini tidak akan terlaksana dengan baik.pungkasnya.
007#$.