Terjadi kekacauan di Sekolah SDN 21 Pasir Tinggi Kecamatan Ampek Nagari




AGAM.Ampek Nagari Delik14.com  - Sekolah Dasar Negeri ( SD ) 21 Pasir Tinggi adalah salah satu Sekolah yang terletak di kejorongan Anak Air Kasing Nagari Bawan, Kec. Ampek Nagari, Kab. Agam, Sumatera Barat. Dalam menjalankan kegiatannya, SD NEGERI 21 PASIR TINGGI berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam."

Awak media Delik14.com di Hubungi oleh salah seorang Warga dan berkoordinasi dengan Jorong Anak Air Kasing Nagari Bawan, menyampaikan pada tanggal 6 Juni 2023 yang lalu telah terjadi keributan oleh beberapa oknum bahkan oknum tersebut melontarkan kata - kata Seakan - akan ingin menutup sekolah SDN 21 Pasir Tinggi tersebut."

Saat di konfirmasi oleh awak media Delik14.com kepada Jorong Anak Air Kasing membenarkan hal keributan itu terjadi, saya sangat menyayangkan hal seperti itu terjadi kalau memang ada permasalahan marilah selesaikan secara baik - baik, rapat itu menghadirkan Wali Murid Pengawas, Ketua Komite ,Ibuk KUK, Pihak dari PT.Amp yang mewakili, dari perangkat Nagari Bawan saya selaku Jorong di Anak Air Kasing,orang - orang yang datang si sinyalir dari tiku lima Jorong itu selalu berkata - kata yang tidak pantas."

Efek dari kejadian itu Masyarakat yang menyekolahkan anak nya di SDN 21 Pasir tinggi merasa trauma untuk menyekolahkan anak nya di sana lagi, dan tidak hanya masyarakat/ wali murid merasakan trauma Para guru pun merasakan hal yang sama bahkan ada beberapa orang guru yang menangis karena merasakan takut atas kejadian itu."

Jorong Anak Air Kasing menyebutkan Orang - orang ini di sinyalir adalah oknum dari Tiku limo Jorong hingga mereka membuat surat yang di tanda tangani oleh kepala sekolah SDN 21 Pasir tinggi, Aminudin, Notulen rapat di tanda tangani oleh Zainal Abidin, diketahui oleh Wali Nagari Tiku V Jorong, Mardios isi dari surat itu, 1. Menghentikan rapat Wali Murid 
2. Sekolah tetap berlanjut sampai tanggal 18 - 6 - 2023 dan selanjutnya aktifitas sekolah di hentikan sampai adanya hasil penyelesaian legalitas SDN 21 Pasir Tinggi yang berada di Wilayah Tiku V Jorong."

Menurut saya SDN 21 Pasir Tinggi yang dari dulu legalitasnya terletak di Kecamatan Ampek Nagari, Nagari Bawan, Jorong Anak Air Kasing, mohon kepada Ibuk camat Ampek Nagari,Wali Nagari Bawan,dan Kerapatan Adat Nagari Bawan meluruskan permasalahan ini, tidak mungkin karena persoalan ini dunia pendidikan terhalang dan SDN 21 Pasir Tinggi ini di tutup."

Pada tanggal 8 Awak media Delik14.com mengkonfirmasi kepada Kepala sekolah SDN 21 Pasir Tinggi beliau hingga beberapa hari setelah kejadian masih merasakan trauma atas kejadian tersebut, dan beliau menyampaikan keributan itu memang terjadi disekolah SDN 21 Pasir Tinggi."

Kepala sekolah Negeri 21 Pasir Tinggi mengadakan rapat agenda musyawarah tentang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 - 2024 bersama, orang tua/ wali murid, Jorong Anak Air Kasing dan salah seorang pengawas, sehubungan rapat telah kami mulai datang lah segerombolan orang memakai sepeda motor memasuki halaman sekolah, ternyata rombongan dari tiku v jorong, lengkap dengan perangkat nagari nya memaksa kami untuk menghentikan rapat tersebut sambil membentak - bentak kepada kami dan Wali Murid."

Bahkan mereka meninju Meja dan hingga menendang pintu lokal sampai pintu itu rusak dan bolong, dan rapat itu terpaksa kami hentikan dan setelah rapat kami hentikan, dan kami pihak sekolah mengadakan koordinasi antara Pihak tiku V jorong dengan pihak sekolah maka di konseplah suatu surat oleh seseorang dari pihak tiku V jorong didalam surat itu tertulis sebagai berikut:
1.menghentikan rapat yang kami adakan
2.sekolah tetap berlanjut hingga tanggal 18/6/2023 setelah tanggal 18 Aktivitas sekolah dihentikan sampai adanya hasil penyelesaian legalitas SDN 21 Pasir Tinggi yang berada diwilayah Tiku V Jorong, Kami beserta pengawas untuk mentanda tangani surat itu di dalam tekanan orang - orang itu."

Sebelum Kepala sekolah menghakhiri menyampaikan semenjak saya berdinas di SDN 21 Pasir Tinggi ini nama sekolah ini SDN 21 Pasir Tinggi Kecamatan Ampek Nagari belum pernah saya mendengar Sekolah ini terletak di Kecamatan lain selain di kecamatan Ampek Nagari, Kalau masalah batas Nagari Atau Batas Wilayah kami para guru yang mengajar disini tidak ada wewenang untuk itu,itu adalah wewenang Camat,Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Bahkan itu Wewenang Bupati,kami cuma mengajar untuk memberikan Ilmu pengetahuan untuk anak - anak di sini." Tutupnya

( aditiawarman )
Lebih baru Lebih lama